Skip to content

Cegah Penyebaran Corona, Sebaiknya Tunda Perawatan Gigi Ke Dokter Gigi [KECUALI DARURAT]

  • by
tunda ke dokter gigi

Dokter gigi adalah salah satu profesi yang sangat rentan terhadap paparan virus corona. Karena mereka akan berada pada jarak yang sangat dekat dengan mulut dan hidung pasien. Jika pasien yang ditangani terindikasi sudah terpapar virus corona, maka keberadaan dokter gigi juga akan sangat rentan sekali untuk tertular.

Sehingga dokter gigi dan pasien juga harus mamatuhi prosedur kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona. Bahkan Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) juga sudah menerbitkan surat edaran tentang pedoman pelayanan kedokteran gigi selama pandemi virus Covid-19 (Corona).

Karena tingkat penyebaran virus yang sangat mengkhawatirkan dan adanya anjuran dari pemerintah agar setiap orang untuk tidak keluar rumah jika tidak terlalu penting. Maka begitupula dengan pasien yang akan melakukan perawatan gigi ke dokter gigi, sebaiknya juga menunda terlebih dahulu jika memang tidak dalam kondisi darurat.

Kondisi darurat yang dimaksud adalah sebagai berikut :

  • Nyeri yang tidak tertahan
  • Gusi bengkak akibat infeksi
  • Perdarahan yang tidak terkontrol
  • Trauma pada gigi dan tulang rahang akibat kecelakaan

Sedangkan untuk pasien yang sementara dilarang untuk ke dokter gigi adalah :

  • Perawatan yang bisa ditunda seperti perawatan behel gigi, perawatan gigi palsu, scaling, bleaching, pencabutan gigi yang tidak sakit serta perawatan estetik lainnya
  • Pasien yang sedang mengalami demam, batuk, pilek dan radang tenggorokan
  • Pasien yang baru saja melakukan perjalanan dari daerah zona merah corona
  • Pasien yang mempunyai riwayat kontak dengan seseorang yang terindikasi suspect corona

Oleh karena itu, jika memang membutuhkan perawatan dokter gigi sebaiknya melakukan konsultasi terlebih dahulu melalui telepon maupun sarana komunikasi lainnya seperti whatsapp dan email.

Tags: